Pernahkah anda mendengar sebutan Account Officer atau disingkat AO ?
Ya, istilah tersebut erat sekali kaitannya dengan dunia perbankan khususnya perkreditan.
Siapakah AO ?
Account Officer (AO) ada pula yang menyebutnya dengan Credit Officer (CO), Analis Kredit, Pelaksana Kredit, Pengelola Kredit dll, yang mana sebutan tersebut bisa berbeda-beda sesuai dengan pemberian nama jabatan pada masing masing bank dimana mereka bekerja, namun fungsi pegawai tersebut kurang lebih sama.
Apakah tugas AO ?
AO, adalah pegawai/karyawan bank yang berada pada bagian perkreditan, yang memiliki tugas dan kewajiban secara umum adalah mengelola kredit nasabahnya. Fungsi AO secara keseluruhan antara lain meliputi :
1. Tahap pemohonan Kredit.
Dalam tahap ini, AO bertugas mencari prospek calon debitur untuk memenuhi target kerja yang ditetapkan. Aktifitas AO pada tahap ini antara lain :
- Memasarkan produk dan jasa bank, khususnya perkreditan
- Melayani nasabah atau calon debitur yang mengajukan permohonan kredit
- Memberikan penjelasan perihal persyaratan dan ketentuan kredit dan membimbing calon debitur melengkapi persyaratan permohonan kredit
2. Tahap Pengusulan Kredit
Setelah AO melakukan fungsi pemasaran, maka hasilnya adalah AO memperoleh calon debitur yang ingin memperoleh kredit bank untuk menambah modal usahanya. Kegiatan AO dalam tahap ini antara lain :
- Memeriksa kelengkapan persyaratan permohonan kredit
- Membuat analisis kredit termasuk analisis keuangan, menghitung kebutuhan modal kerja dan membuat cash flow untuk mengetahui jumlah investasi yang wajar (untuk permohonan kredit Investasi).
- Melakukan kunjungan setempat (On The Spot) ke lokasi usaha calon debitur, untuk memeriksa jalannya usaha dan sekaligus melakukan verifikasi data keuangan dan usaha calon debitur.
- Memeriksa dan memastikan kebenaran data modal kerja usaha sesuai laporan keuangan antara lain, kas/rek. di Bank, nilai persediaan/stock barang dagangan, piutang/tagihan usaha/proyek, hutang dll.
- Mengusulkan pemberian kredit.
3. Tahap Pemberian Failitas Kredit
Setelah melalui proses pemberian kredit dan kredit memperoleh persetujuan untuk direalisasi, maka dengan demikian nasabah dapat segara menikmati fasilitas kredit sesuai dengan kebutuhannya.
Tugas AO pada tahap ini adalah :
- Memantau perkembangan usaha debitur sesuai dengan jadwal. Bentuk dan jadwal pemantauan telah ditetapkan sesuai ketentuan masing masing bank, namun pada prinsipnya, disesuaikan dengan tingkat kelancaran pembayaran bunga/pokok kredit atau dikenal dengan istilah Kolektibiliti.
- Melakukan kunjungan setempat (on the spot) untuk memantau jalannya usaha debitur secara periodik.
- Membantu memberikan saran dan penjelasan kepada debitur sehubungan dengan jalannya usaha dan dalam kaitannya dengan aktifitas rekening pinjaman.
4. Tahap Perpanjangan Fasilitas Kredit.
Fasilitas kredit, baik itu Kredit Modal Kerja (KMK) maupun Kredit Investasi(KI), masing masing memiliki jangka waktu tertentu. Bila Kredit untuk modal kerja, lazimnya berjangka waktu 12 bulan bisa diperpanjang (Revolving), sedangkan untuk Kredit Investasi disesuaikan dengan periode investasinya.
Oleh karena fasilitas kredit berjangka waktu tertentu, maka setiap jatuh tempo kredit, apabila debitur masih ingin memperpanjang kreditnya, bank akan meninjau ulang failitas kredit yang telah diberikan tersebut apakah masih layak untuk diperpanjang.
Dalam proses ini kegiatan AO adalah seperti halnya pada Tahap Pengusulan Kredit diatas.
Level Pendidikan AO
AO yunior, biasanya direkrut oleh bank untuk pegawai baru yang relatip muda, biasanya berusia antara 23-27 tahun yaitu para calon pegawai yang baru saja lulus (Fresh Graduate) atau yang telah bekerja dengan pengalaman kurang dari 5 tahun.
Level pendidikan mereka minimal adalah S1 (S2 lebih diutamakan) dari berbagai disiplin ilmu.
Jangan salah, AO tidak hanya berlatar belakang dari fakultas ekonomi atau keuangan, ada juga AO yang bergelar Dokter, Dokter Gigi, Dokter hewan, Sarjana Teknik , Keguruan , hokum dll.
Yang diperlukan disini adalah level pendidikannya yang S1, bukan dari disiplin ilmu tertentu.
Bagaimana Bank ‘mencetak’ AO ?
Setelah melalui berbagai test, hingga lulus test wawancara, kemudian pegawai baru calon AO tsb dibekali dengan pelatihan dan pendidikan khusus mengenai perkreditan. Lama pendidikan ini bisa mencapai 6 bulan. Dalam masa ini, calon AO harus mengikuti dan menguasai seluruh materi yang diberikan layaknya dalam masa perkuliahan, bahkan untuk melatih kedisiplinan, calon AO juga diberikan latihan kemiliteran.
Mengapa AO ?
Bagi Bank, AO adalah sebagai ujung tombak dalam rangka proses pemberian kredit. Sebagaimana diketahui bahwa bank memperoleh pendapatan antara lain yang dominan adalah dari bunga kredit. Bunga kredit bisa diperoleh bila kondisi kredit dan usaha debitur dalam keadaan baik dan lancar.
Oleh karena itu, bank berusaha sebaik mungkin mencetak para AO, agar dapat melaksanakan tugas dengan baik sehingga dapat menghasilkan protofolio kredit yang baik pula.
Keberadaan AO
Dari uraian diatas, jelaslah bahwa AO memiliki peranan yang sangat penting dalam rangka proses pemberian kredit. Sejak tahap permohonan kredit hingga kredit dikucurkan, tidak bisa lepas dari keberadaan AO.
Oleh karena itu sebagai konsekwensi, apabila terjadi permasalahan kredit yang mengakibatkan kredit bermasalah (Non Performing Loan) maka tentu saja AO yang harus mempertanggungjawabkannya.
Demikianlah sekilas mengenai Accaount Officer (AO), semoga bermanfaat.